Download Silabus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kurikulum 2013 SMP Versi 2016

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil. 

Silabus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP/MTs ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan/dikelola oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik. 

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. 

Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan peserta didik. 

Kurikulum PPKn Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut:
  • Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi Nasional, dan pandangan hidup bangsa. 
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia.
  • Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Secara epistemologis PPKn dapat digambarkan sebagai berikut:
Kerangka Konseptual Materi PPKn Peta Materi PPKn SMP/MTs

Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah atau sekolah, serta konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil belajar pada peserta didik terhadap Kompetensi Dasar. 

Kontekstualisasi pembelajaran tersebut agar peserta didik tetap berada pada budayanya, mengenal dan mencintai alam serta sosial di sekitarnya, dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia. 

Dalam konteks pembelajaran PPKn lingkungan (alam, sosial, budaya, dan sipritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh karena itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam rangka memberikan pengalaman belajar (learning experience) peserta didik dengan memberikan tugas belajar (learning task) yang digali dari lingkungan belajar dengan prinsip semakin meluas (expanding environment approach) misalnya dengan kegiatan karyawisata/studiwisata, dan proyek belajar kewarganegaraan.