Silabus PJOK Kelas 7, 8 & 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2017/2018

Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) adalah mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013. Dimana Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) merupakan bagian integral dari program pendidikan nasional, dimana ini bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui pembekalan pengalaman belajar menggunakan aktivitas jasmani terpilih yang dilakukan secara sistematis yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Seperti yang kits sudah ketahui bersama Silabus merupakan elemen terpenting dimana silabus merupakan acuan bagi guru pengajar dalam melaksanakan pembelajaran dimana ini bertujuan agar peserta didik bisa dan mampu mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berfikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih sesuai dengan tujuan. Dimana Silabus PJOK ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk bisa mengembangkannya dimana ini sesuai dengan kebutuhan dan untuk mengakomodasi keungulan lokal

Dan atas dasar prinsip tersebut, dimana komponen silabus mencakup diantaranya yaitu kompetensi dasar (KD), materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. 

Dimana Kegiatan pembelajaran yang ada didalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang agar mencapai kompetensi dasar (KD) yang diinginkan. Adapun Kegiatan pembelajaran yang termuat di dalam silabus merupakan alternatif dan inspiratif ini tentu saja membantu guru untuk dapat mengembangkan berbagai kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan tingkat perkembangan siswa. 

Untuk pengembangan kompetensi mata pelajaran PJOK untuk jenjang SMP/MTs ini berdasarkan pada perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan siswa. Khusus untuk pengembangan kompetensi pada ranah fisik dan motorik, pengembangan kompetensi mata pelajaran PJOK didasarkan pada prinsip pertumbuhan dan perkembangan fisik dan gerak.’’

Dimana kegiatan pembelajaran pada silabus PJOK untuk Jenjang SMP/MTs ini bisa disesuaikan dan diperkaya dengan konteks lokal atau sekolah, serta konteks global agar siswa bisa mencapai kualitas optimal terhadap Kompetensi Dasar. Dan Selain pendekatan saintifik, yang sering digunakan di dalam pembelajaran PJOK juga bisa diterapkan gaya mengajar komando, penugasan, resiprokal, periksa sendiri, inklusi, penemuan terbimbing, divergen, dan berprogram individual.

Mata pelajaran PJOK untuk SMP/MTs ini dijabarkan ke dalam delapan (8) ruang lingkup dimana Pada ruang lingkup permainan bola besar dan bola kecil sekolah/madrasah bisa memilih satu atau beberapa jenis permainan bola besar maupun bola kecil sesuai dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada disekolah dan tentunya kemampuan guru dalam mengajar.

Dan begitupun pada kompetensi dasar (KD) seni beladiri, sekolah/madrasah bisa memilih sesuai dengan kemampuan guru dan kesukaan siswa, dan untuk ruang lingkup renang, apabila sekolah tidak memiliki sarana dan prasarana maka boleh tidak diajarkan di sekolah.

Kompetensi dasar mata pelajaran PJOKdiantaranya meliputi kompetensi dasar Sikap (spiritual dan sosial), kompetensi dasar pengetahuan dan kompetensi dasar keterampilan. Kompetensi dasar pengetahuan dan kompetensi dasar keterampilan ini harus dan wajib diajarkan secara bersamaan dalam pembelajaran praktik. Dimana Hal ini terkait pula dengan ketersedian waktu pembelajaran PJOK di SMP/MTs, yaitu 3JP (tiga) (@ 40 menit) per minggu. 3JP per minggu trsebut itu dapat diatur sebagai berikut:

  1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM)dalam satu kali pertemuan, dimana setiap pertemuan jumlah alokasi waktunya yaitu 120 menit.
  2. Melaksanakan KBM dalam dua kali pertemuan dalam satu minggu, pertemuan pertama yaitu 2 JP dan pertemuan kedua 1JP atau sebaliknya, contohnya : pada Hari Selasa 2JP dan Kamis 1JP , atau sebaliknya (1JP tidak harus digunakan sebagai jam pembelajaran untuk teori).
  3. Melaksanakan KBM selama 2 kali pertemuan dalam satu hari, pertemuan pertama 2JP dan pertemuan kedua 1Jp ataupun bisa sebaliknya, misalnya: pada Hari Selasa, 2JP pertama dan kedua, kemudian dilanjutkan dengan 1JP pada jam ketujuh (1JP tidak harus digunakan sebagai jam pembelajaran untuk teori).