PERUBAHAN
KUR-13 SMK MENJADI KURIKULUM 13 SMK (PERBAIKAN 2017)
Mata
Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Aspek
|
Kurikulum 2013
|
Kurikulum 2013 (Perbaikan 2017)
|
Alasan
|
||
Jml Jam/Mg/Smt
|
Total Jam
|
Jml Jam/Mg/Smt
|
Total jam
|
||
A.
Waktu
|
|
|
|
|
|
1.
Jumlah
Jam
|
2
JP/mg x 6 Smt
|
212
|
2
JP/mg
x 6
Smt
|
212
|
Tidak mengalami
perubahan
|
2.
Durasi
(berapa semester di semester berapa)
|
6
Smt (1, 2, 3, 4, 5 dan 6)
|
6
Smt (1, 2, 3, 4, 5 dan 6)
|
Tidak mengalami
perubahan
|
||
B. Kompetensi
Dasar (KD)
|
|
|
|
||
1.
Jumlah
KD
|
21
|
27
|
Mengalami perubahan :
1.
Adanya penambahan KD, sesuai dengan kaidah bahwa
dlam sat tahun minimal 9 KD, sehingga totalnya menjadi 3 th x 9 KD = 27 KD
KD-KD
yang ditambahkan sangat penting dengan perkembangn sekarang
|
||
2.
Materi
KD
|
1.1
Menelaah
Pembukaan dan isi pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.1 Mengolah
informasi mengenai sistem kekuasaan Negara
|
3.1Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
|
4.1 Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara
|
>Secara umum
materi KD K13 dengan materi pada Kurikulum tidak banyak mengalami perubahan
|
1.2
Menganalisis
bentuk dan kedaulatan Negara dan pelaksanaan Pemilu yang termuat dalam isi
pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4,2 Menganalisis pelaksanaan Pemilu dilihat dari isi
pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.2
Menganalisis ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang mengatur tentang warga Negara dan penduduk, agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
4.2
Mempresenta- sikan hasil telaah
tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
|
>pada materi yang berulang-ulang
pada setiap tingkat ada perubahan materi
|
|
4.3
Menganalisis
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.3 Mengolah informasi berbagai kasus
penyimpangan terhadap pasal-pasal UUD 1945
|
3.3 Menganalisis ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan
pertahanan keamanan
|
4.3Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah Negara dan pertahanan
keamanan
|
>Pada K.
Perubahan ditambahkan materi di KD 3.16, 3.24, 3.26 dan KD 3.27.
|
|
4.4
Menganalisis
sistem hukum dan peradilan dalamNegara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.4 Menyajikan peristiwa yang menggambarkan
semangat kebangsaan dan cinta tanah air dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
|
3.4Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga
Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.4Mempresentasikan
hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
>cakupan materi
ditambahkan untuk peningkatan kompetensi
sikap, pengetahuan dan
ketrampilan melalui perubahan KKO diharapkan siswa mampu menunukkan
kompetensi Thinking Skill melalui karya yang estetis.
|
|
4.5
Menganalisis
ancaman dalam mengokohkan persatuan dan kesatuan nasional
|
4.5
Menyajikan uraian tentang sistem
hukum dan peradilan nasional dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
3.5 Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan
daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.5 Melakukan penelitian sederhana tentang hubungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
|
|
4.6
Menganalisis
pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan dilihat dari konteks
kesejarahan dan geopolitik Indonesia
|
4.6Mengantisipasi
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dalam memperkokoh persatuan dan
kesatuan nasional
|
3.6Memahami hakekat bangsa dan Negara
|
4.6 Mengulas hakekat bangsa dan Negara
|
|
|
4.7
Menganalisis
kasus-kasus pelindungan dan pemajuan
HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
4.7
Melaksanakan kegiatan-kegiatan partisipasi
kewarganegaraan di lingkungannya
|
3.7 Memahami faktor-faktor pembentuk integrasi
nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.7Mempraktikkan faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
|
4.8
Menganalisis
muatan normatif dari pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
|
4.8
Menyajikan hasil kajian tentang berbagai kebijakan publik sesuai dengan
amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
3.8
Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.8
Memecahkan masalah tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan dalam bingkai Bhineka Tunggal
Ika
|
|
|
4.9
Menganalisis
sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan
pemerintahan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.9
Menyajikan peta perkembangan sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara,
kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
3.9Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam
konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.9Mempresentasi-kan hasil interpretasi terkait pentingnya
Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
|
|
4.10
Menganalisis
praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
4.10Menyajikan
praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
3.10
Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
|
4.10 Mengidentifika-si pelanggaran hak asasi manusia dalam
perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
|
3.11
Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
|
4.11
Menyajikan praksis pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
3.11 Menganalisis budaya politik di Indonesia
|
4.11Menglasifikasikan tentang budaya politik di Indonesia
|
|
|
3.12
Menganalisis
budaya politik di berbagai Negara
|
4.12
Menyajikan praksis pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
3.12 Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi Pancasila
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.12 Menyajikan
kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
|
|
3.13
Menganalisis
berbagai strategi yang telah diterapkan oleh Negara dalam mengatasi ancaman
dalam membangun persatuan dan kesatuan nasional
|
4.13
Mengamati dan Menganalisis budaya politik di Indonesia melaksanakan perilaku
kewarganegaraan yang dilandasi jiwa dan semangat kebangsaan dan cinta tanah
air dalam konteks NKRI
|
3.13 Menganalisis
system politik di Indonesia
|
4.13 Mengidentifi-kasikan tentang system politik di
Indonesia
|
|
|
3.14
Menganalisis
keunggulan konsep NKRI dengan konsep negara federal/ serikat
|
4.14
Mengamati
dan melaksanakan perilaku kewarganegaraan yang dilandasi jiwa dan semangat
kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks NKRI
|
3.14 Menganalis sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.14 Menyajikan penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
|
|
3.15
Menganalisis nilai kebernegaraan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
|
4.15 Menyajikan uraian tentang konsep dan nilai
kebernegaraan yang bersumber dari sila-sila Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa
|
3.15 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam
perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
4.15 Menyajikan analisis tentang
peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
|
|
|
3.16
Mengevaluasi
keterlaksanaan prinsip kebernegaraan secara konsisten dan konsekwen sesuai
dengan konsep dan nilai sila-sila Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa
|
4.16
Mengajukan
pemecahan masalah tentang berbagai kasus pelanggaran HAM dalam konteks
perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa
|
3.16 Menganalisis system hukum dan peradilan internasional
|
4.16 Mengulas
tentang sistem hukum dan peradilan internasional
|
|
|
4.17
Mengevaluasi
tingkat keterlaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan
kekuasaan kehakiman
|
4.17 Mencipta model pengembangan kegiatan sosial
kultural untuk menerapkan nilai yang terkandung dalam pasal-pasal UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
|
3.17 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.17Melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman
terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan dan
strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
|
4.18
Mengevaluasi
efektivitas pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan UUD
Negara RI tahun 1945 sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai sekarang dalam
mewujudkan tujuan Negara
|
4.18
Mengumpulkan
dan menyajikan data tentang efektivitas pengelolaan kekuasaan negara di pusat
dan daerah berdasarkan UUD Negara RI tahun 1945 sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai sekarang
|
3.18Menentukan faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan
bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.18Menyajikan faktor- faktor
pendorong
dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
|
|
|
4.19
Mengevaluasi
peran Indonesia dalam hubungan Internasional
|
4.19
Mengumpulkan
dan menyajikan data dari berbagai media massa tentang peran Indonesia dalam hubungan
internasional
|
3.19Menganalisis nilai-nilai Pancasila
terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
4.19Menyelesaikan masalah berdasarkan nilai-nilai Pancasila
terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
|
3.20 Mengevaluasi efektivitas strategi yang
diterapkan dalam penyelesaian ancaman terhadap persatuan dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
4.20
Merumuskan
alternatif tindakan nyata dan melaksanakannya sebagai bentuk partisipasi
dalam mengatasi efektivitas strategi penyelesaian ancaman terhadap persatuan
dan kesatuan
|
3.20 Menganalisis
fungsi dan kedudukan Pancasila bagi
bangsa Indonesia
|
4.20Menerapkan
fungsi dan kedudukan Pancasila bagi
bangsa Indonesia
|
|
|
3.21 Mengevaluasi secara
komparatif efektivitas penyelenggaraan negara dalam sistem kenegaraan NKRI
dengan sistem kenegaraan federal/serikat
|
4.21
Mencipta model perilaku kewarganegaraan yang dilandasi jiwa, semangat, dan
nilai kepahlawanan dalam konteks NKRI
|
3.21 Menganalisis
peran Pancasila sebagai ideology terbuka
|
4.21Menyajikan analisis tentang peran Pancasila sebagai
ideology terbuka
|
|
|
|
|
3.22
Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan
dan kedamaian
|
4.22Mendemonstrasikan
praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian
|
|
|
|
|
3.23 Mengevaluasi system pemerintahan yang
berlaku di Indonesia
|
4.23
Membandingkan
system pemerintahan yang berlaku di Indonesia
|
|
|
|
|
3.24 Menentukan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap
negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.24
Mempresentasikan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
|
|
|
3.25 Mengevaluasi
dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.25
Mengulas dinamikapersatuan
dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia
|
|
|
|
|
3.26 Mengevaluasi
peranan pers di Indonesia
|
4.26
Menyajikan tentang peranan pers di
Indonesia
|
|
|
|
|
3.27 Menganalisis
pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governanc
|
4.27
Mempresenta-sikan tentang pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
|
|