RPP Informatika SMP/MTs Kelas VII Kurikulum 2013 Revisi 2019

Setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis, Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk menjamin pencapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Kegiatan pembelajaran harus dapat mengembangkan potensi siswa sehingga mencapai perkembangan yang seimbang antara kebutuhan fisik, psikis, dan spritual yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Perangkat Pembelajaran RPP Kurikulum 2013 New Edition Revisi 2019 

Disusun: 
  1. Berdasarkan KIKD Terbaru Permendikbud No.37 Tahun 2018
  2. Berdasarkan Struktur Kurikulum Terbaru Permendikbud No.35 & 36 Tahun 2018
  3. Struktur Kurikulum SMP/MTs terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Struktur Kurikulum SMP/MTs Mengacu pada Permendikbud No.35 Tahun 2018
  4. Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya.
  5. Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2018
  6. Perangkat Pembelajaran Disusun Berdasarkan Buku Mapel Pegangan Guru dan Siswa Terbaru
  7. Disusun Mengacu Pada Kalender Pendidikan Tahun 2019/2020
  8. Pendekatan berbasis proses keilmuan/ilmiah/saintifik.(5m)
  9. Model Pembelajaran Berbasis Penyingkapan/penemuan (Discovery learning) model Pembelajaran Berbasis Penelitian (Inquiry learning), Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning), Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
  10. Terintegrasi Pembelajaran Keterampilan Abad 21 : 4C, HOTS, Literasi dan PPK.
Untuk Mendownload Contoh RPP Informatika SMP/MTs Kelas VII Kurikulum 2013 Revisi T.A 2019/2020 
Klik Link dibawah
Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang berfungsi memberikan kemampuan berpikir manusia dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks agar dapat bersaing di Abad ke-21. 

Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bagian dari Informatika merupakan kebutuhan dasar peserta didik agar dapat mengembangkan kemampuannya pada era digital. Mata Pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan berdasarkan ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana prasarana pada satuan pendidikan. 

Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Informatika di Kelas VII, VIII dan IX sebanyak 2 Jam Pelajaran;

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. 

  • beban  belajar  di  SMP/MTs  dinyatakan  dalam  jam  pelajaran  per minggu. Beban belajar satu minggu adalah minimal 38 (tiga puluh delapan) jam pelajaran. 
  • beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 (delapan belas) minggu efektif. 3.  beban  belajar  di  kelas  IX pada semester ganjil paling sedikit 18 (delapan belas) minggu efektif. 4.  beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14(empat belas) minggu efektif. 
  • Beban  belajar  bagi  SMP/MTs yang menyelenggarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur lebih lanjut dalam Pedoman SKS. 




KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR INFORMATIKA SMP/MTs  Kelas VII 

Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. 

Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. 


Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut