Buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 Jenjang SMP Revisi 2017

Keragaman budaya Indonesia dalam Kurikulum 2013 dikembangkan melalui pemberdayaan muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal sebagai salah satu upaya mengangkat keung- gulan budaya bangsa, seperti halnya bahasa daerah, seni budaya lokal, tradisi lisan, pen- didikan jasmani olahraga dan kesehatan, kerajinan, serta teknologi yang dipelajari secara langsung oleh peserta didik agarmengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya. Di samping itu pembelajaran muatan lokal juga bertujuan agar peserta didik dapat melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nas- ional. Muatan lokal sedapat mungkin diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa.

Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan. Muatan lokal adalah karakteristik budaya bangsa yang unik pada masing-masing daerah.

Berdasar pada Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang bertujuan untuk membentuk pemahaman siswa terhadap potensi di suatu daerah tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut.

Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 dapat (1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, dapat pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Muatan lokal dapat berupa:
a. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
b. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, dll.)
c. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
d. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
e. teknologi (komputer, perbengkelan).

Berdasar pada Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan bahan kajian muatan lokal adalah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal adalah potensi lokal yang memiliki kelebihan tertentu dan menunjukkan jati diri daerah tersebut.

Muatan pembelajaran yang dengan terkait muatan lokal sebagaimana yang terdapat pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 yaitu 1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik dapat diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, dapat pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Muatan lokal dapat berupa:
a. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
b. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, dll.)
c. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
d. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
e. teknologi (komputer, perbengkelan).

Lingkup muatan lokal berupa potensi dan keunikan lokal yang terkait dengan:

  • Seni budaya, contohnya: bahasa daerah, tari, dan pakaian adat
  • Prakarya, contohnya: kerajinan, ukir, anyam, dan batik
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan contohnya: permainan tradisional dan olahraga tradisional
  • Teknologi, contohnya: teknologi pertanian, perikanan dan kemaritiman
Bentuk dan Strategi Penyelenggaraan Muatan Lokal
Bentuk penyelenggaraan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan dapat berbentuk:

  • Muatan Lokal sebagai Materi Terintegrasi dengan Mata Pelajaran
  • Muatan Lokal sebagai Mata Pelajaran yang Berdiri Sendiri
  • Muatan Lokal sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler
Dokumen Perangkat Pembelajaran
Dokumen lingkup muatan lokal, baik yang menjadi bagian mata pelajaran maupun berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri sekurang-kurangnya terdiri atas:

  • Kompetensi Dasar yang mengacu pada kompetensi inti
  • Silabus yang memuat pembelajaran dengan berbagai model (saintifik, project- based learning, problem-based learning, inquiry/discovery learning) dan penilaian otentik.
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam rangka menentukan jenis pembelajaran muatan lokal dilakukan melalui langkah- langkah sebagai berikut.

  • Analisis Konteks dan Identifikasi Muatan Lokal
  • Pengusulan dan Penetapan Muatan Lokal
Pembelajaran muatan lokal utamanya menggunakan pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis proyek (proses dan produk), atau lainnya. Sejalan pelaksanaaan Kurikulum 2013 pendekatan saintifik digunakan dengan langkah-langkah: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan pengetahuan/subtansi. Pembelajaran berbasis proyek menekankan pada pembelajaran muatan lokal yang berorientasi pada proses untuk menghasilkan produk yang dilakukan siswa dalam waktu tertentu.