Buku Panduan Penyusunan RPP SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017

Berdasarkan Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah salah satunya menyebutkan bahwa salah satu prinsip pembelajaran yang paling penting dalam Kurikulum 2013 yaitu adalah siswa kmencari tahu bukan diberi tahu. Dimana prinsip ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student active learning). Dimana siswa merupakan subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengonstruksi, dan menggunakan pengetahuan.

Dan untuk menjamin terlaksananya prinsip tersebut, maka seorang guru harus mempersiapkan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya.Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman belajar yang beragam.

Seperti yang kita ketahui bahwa Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi pembelajarandan model- model pembelajaran yang mengembangkan pembelajaran siswa aktif. 

Dimana model pembelajaran ini merupakan suatu bentuk pembelajaran yang mempunyai nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnyacproject-based learning, problem-based learning,dan inquiry/discovery learning. Dengan model-model tersebut seorang guru diharapkan dapat mengarahkan siswa agar untuk aktif mencari tahu dan membangun pengetahuan baru yang dipelajari.

Ada berbagai kegiatan persiapan yang wajib dilaksanakan seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran, diantaranya seperti 
  • membaca buku-buku referensi dimana ini berfungsi untuk memperluas wawasan, 
  • mengidentifikasi sumber-sumber belajar yang relevan, dan 
  • menentukan langkah-langkah pembelajaran, sampai dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 
Harus diketahui bahwa penyusunan RPP bukan saja hanya sekedar urusan persiapan administratif saja akan tetapi kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses. Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan. Dimana penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilaksanakan guru secara mandiri maupun secara berkelompok. Adapun acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.

RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran.Ini dimaksudkan agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk menerbitkan panduan penyusunan RPP yang secara rinci dapat menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertata lengkap.

Setiap Tenaga Pengajar pada satuan pendidikan tentunya berkewajiban untuk menyusun sebuah RPP secara lengkap dan sistematis ini tentunya sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini ini tentunya bertujuan agar pembelajaran bisa berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP yaitu diantaranya sebagai berikut 
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
  2. Berpusat pada peserta didik
  3. Berbasis konteks
  4. Berorientasi kekinian
  5. Mengembangkan kemandirian belajar
  6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
  7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan
  8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Adapun Komponen dan sistematika RPP meliputi diantaranya sebagai berikut
Komponen dan sistematika RPP 2017
Format RPP 
Untuk lebih jelas dan detailnya mengenai tata cara ataupun pedomon penyusunan RPP terbaru Kurikulum 2013 Revisi 2017 anda bisa mendownload Buku Panduan Penyusunan RPP SMP Kurikulum 2013 Edisi 2017