Buku Panduan Pembelajaran Jenjang SMP Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Berdasar pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Maka untuk itu setiap satuan pendidikan wajib untuk melakukan perencanaan pembelajaran, Dalam prinsip pembelajaran, dikatakan bhwa proses pembelajaran bergeser dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, dan dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

Untuk menciptakan proses pembelajaran yang demikian, pembel- ajaran dengan metode saintifik yang didukung oleh berbagai metode pembelajaran seperti Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning diterapkan.

Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan pendidikan nasional meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan, dimana ujuan pendidikan ini tujuan pendidikan ini berupaya diwujudkan secara bertahap dan berjenjang, melalui sistem pendidikan nasional. Dan Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional ini tentu saja memerlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan.

Standar Kompetensi Lulusan atau yang biasa kita sebut SKL merupakan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup diantaranya sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, dalam hal ini Sekolah Menengah Pertama

1. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Sikap
Lulusan SMP memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:

  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  • berkarakter, jujur, dan peduli,
  • bertanggungjawab,
  • pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
  • sehat jasmani dan rohani
2. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Pengetahuan
Lulusan SMP memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif

3. Standar Kompetensi Lulusan SMP pada Dimensi Keterampilan
Lulusan SMP memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:

  • kreatif,
  • produktif,
  • kritis,
  • mandiri,
  • kolaboratif, dan
  • komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
Standar Kompetensi Lulusan pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki lulusan SMP ini selanjutnya digunakan sebagai acuan utama untuk pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.Standar Kompetensi Lulusan ini sebagai acuan untuk perumusan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran, yang selanjutnya diupayakan dikuasai siswa melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif ) di SMP.

Pembelajaran pada jenjang SMP berdasarkan Kurikulum 2013 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran seperti yang tertulis pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Berikut adalah prinsipprinsip pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:

  1. Peserta didik mencari tahu;
  2. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
  3. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;
  4. Pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Pembelajaran terpadu;
  6. Pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
  7. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan keterampilan aplikatif;
  8. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara keteram-pilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi ke-teladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
  13. Pembelajaran yang memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Untuk lebih jelas dan detailnya tentang panduan pembelajaran anda bisa mendownload Buku Panduan Pembelajaran Jenjang SMP Kurikulum 2013 Revisi Terbaru disini