Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7, 8 & 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2017/2018

Silabus Bahasa Indonesia untuk Jenjang SMP disusun berdasarkan format dan penyajian/penulisan yang amat sederhana tentunya ini akan mempermudah guru dalam memahami dan melaksanakanya, dimana penyederhanaan format ini dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. 

Dan tentunya Penyusunan Silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SMP kelas 7, 8 dan 9 ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum yaitu 
  • mudah diajarkan oleh guru (teachable); 
  • mudah dipelajari oleh siswa (learnable); 
  • terukur pencapainnya (measurable); 
  • bermakna (meaningfull); dan 
  • bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SMP kelas 7, 8 dan 9 merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia dimana ini bertujuan agar siswa mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi.dan tentunya Silabus mata pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SMP kelas 7, 8 dan 9 bersifat fleksibel. 

Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.

Pembelajaran bahasa Indonesia dapat digambarkan dalam model sebagai berikut:
Pembelajaran bahasa Indonesia
Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content and language integrated learning (CLIL). Alur utama model adalah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). 

Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.
  1. Bahasa merupakan kegiatan sosial. Dimana setiap komunikasi didalam kegiatan sosial memiliki diantaranya seperti tujuan, konteks, dan audiens yang tentunya sangat memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami.
  2. Bahan pembelajaran bahasa yang digunakan sedapat mungkin harus bersifat otentik. untuk pengembangan bahan otentik ini tentunya didapatkan diantaranya dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas, produksi lisan dan tulis oleh siswa. Dan tentunya semua bahan dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran. Proses pembelajaran menekankan aktivitas siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif adalah siswa mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
  3. Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dimana dalam 1 (satu) tahun pelajaran peserta didik dimotivasi agar bisa membaca paling sedikit 4 (empat) buku (2 (dua) buku sastra dan 2 (dua) buku nonsastra) sehingga setelah peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMP/MTs membaca paling sedikit 12 (dua belas) judul buku.
Kegiatan Pembelajaran pada silabus Bahasa Indonesia untuk Jenjang SMP hanya merupakan model yang memberikan inspirasi kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan siswa. Guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.

Dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengakses berbagai sumber belajar dalam berbagai bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.