KI-KD SMP/MTs KURIKULUM 2013 PERMENDIKBUD NO 37 TAHUN 2018

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, dimana Kompetensi inti terdiri  atas:
  1. kompetensi inti sikap spiritual;
  2. kompetensi inti sikap sosial;
  3. kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti dimana Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Kompetensi inti dan kompetensi dasar digunakan sebagai dasar untuk perubahan buku teks pelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Berikut kami sajikan Kompetensi inti dan kompetensi dasar  SMP/MTs Kelas VII, VIII & IX Terbaru Peraturan  Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018