RPP SMP Kelas VII Kurikulum 2013 Revisi 2020

Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di madrasah, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Seorang Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah

Untuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 

RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dengan mengacu pada
  1. Silabus, 
  2. Kompetensi Dasar, 
  3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. 
  4. Dan tentunya RPP yang dibuat harus mengacu pada Ciri khas pembelajaran abad 21, yang meliputi diantaranya: Penguatan Pendidikan Karakter , Literasi Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking, Collaborative, Creativity dan Communicative ) & High Order Thinking Skill (HOTS) 
Pada Akhir tahun 2019 tepatnya dibulan desember, penyusunan RPP kembali berubah dimana Penyusunan RPP cukup berisikan tiga komponen inti, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran. sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap