Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling SMP/MTs

 Bimbingan dan konseling merupakan komponen integral sistem pendidikan, yang berupaya memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli. Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor untuk memfasilitasi kemandirian perkembangan peserta didik/konseli yang optimal.

Sebagai komponen integral, wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan bersinergi dengan wilayah layanan administrasi dan manajemen, serta wilayah kurikulum dan  pembelajaran yang mendidik.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di SMP berperan membantu tercapainya perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik. Pada jenjang ini, guru bimbingan dan konseling atau konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling yaitu fungsi pemahaman, fasilitasi,  penyesuaian, penyaluran, adaptasi, pencegahan, perbaikan, advokasi, pengembangan, dan pemeliharaan.

Karakteristik peserta didik/konseli diartikan sebagai ciri-ciri yang melekat pada peserta didik SMP yang bersifat khas dan membedakannya dengan peserta didik/konseli lain npada satuan pendidikan. Karakteristik peserta didik/konseli SMP yang perlu dipahami meliputi aspek fisik, kognisi, sosial, emosi, moral, dan spiritual.

Tugas perkembangan merupakan salah satu aspek yang harus dipahami guru bimbingan dan konseling atau konselor karena pencapaian tugas perkembangan merupakan sasaran layanan bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli untuk mencapai tugas-tugas perkembangan.

Tugas-tugas perkembangan peserta didik/konseli SMP adalah: 

  1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan umat manusia; 
  3. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi; 
  4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat; 
  5. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;
  6. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita; 
  7. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;
  8. Memiliki kemandirian perilaku ekonomis; 
  9. Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni; 
  10. Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya.

(Sumber Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Pertama)

Untuk lebih lengkap dan jelasnya silahkan Download Buku Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Pertama

Klik disini